KPUD Akhirnya Ganti 199 APK Rusak

image
APK yang rusak dan bakal diganti

kotatuban.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, akan mengganti 199 buah Alat Peraga Kampanye (APK) rusak berbagai jenis, mulai sepanduk, baliho dan umbul umbul yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.

“Kami sudah menetapkan jumlah APK yang akan diganti, yaitu, 199 APK,” ujar Ketu KPUD Tuban Kasmuri, Sabtu (21/11).

Jumlah tersebut kata Kasmuri, sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan petugas gabungan, terdiri dari jajaran KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan perwakilan tim kampanye dua pasangan calon Bupati dam Wakil Bupati Tuban. Hasil verifikasi langsung diberikan kepada rekanan untuk pencetakan APK baru.

“Hasil verifikasi langsung kami sampaikan ke rekanan dan akan diganti paling lambat minggu depan,” kata Kasmuri.

Sesuai ketentuan yang dimuat dalam edaran KPU pusat, penggantian hanya dapat dilakukan maksimal satu kali. Penggantian APK rusak disebabkan faktor lain. Untuk APK yang hilang atau dirusak orang akan dikoordinasikan dengan pihak keamanan.

“Sesuai edaran KPU pusat yang diganti hanya kerusakan oleh faktor alam, sisanya yang mengarah pada faktor lain misalkan dicuri langsung kami koordinasikan dengan pihak terkait.” imbuh Kasmuri.

Adapun secara rinci APK yang akan diganti oleh KPUD berupa 1 baliho milik paslon momor dua,  umbul-umbul paslon 1 sebanyak 62 buah, paslon 2 sebanyak 46, sepanduk paslon 1 sebanyak 39 buah dan paslon 2 sebanyak 49 buah APK. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.