kotatuban.com-Komisi Pemiliha Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Sabtu (28/11) ini mendistribusikan seluruh logistik surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Distribusi surat suara yang dikemas dalam 289 dus tersebut dibagi dalam dua truk dengan arah distribusi wilayah timur dan barat. Distribusi itu juga dikawal anggota Polisi sebagai pengamanan distribusi logistik.
“Hari ini kami tutaskan distribusi ke 20 kecamatan, dengan begitu proses sortir dapat langsung dilaksanakan petugas kecamatan,” terang Divisi Logistik, KPUD Tuban Nur Hakim, Sabtu (28/11).
Dijelaskan Nur Hakim, surat suara segera disortir Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu untuk memastikan surat memastikan seluruh surat suara dalam kondisi baik sebelum digunakan pada 9 Desember mendatang.
“Setelah semua disortir kembali oleh PPK nanti akan kami minta laporannya maksimal empat hari dari sekarang, berapa yang rusak atau dalam kondsi kurang baik sebelum digunakan,” jelas Nur Hakim.
Adapun jumlah surat suara sesuai jumlaah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2,5 persen mencapai 961.094. Seluruhnya akan disebarkan ke 328, dan 1.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jumlah pemilih. (kim)