kotauban.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, sosialisasi Peilihan Umum (Pemilu) tahun 2014, kepada ratusan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Tuban. Sosialisasi itu bertujuan mengenalkan para calon wakil rakyat yang bakal maju dalam pemilihan 9 April mendatang, sekaligus tatacara pencoblosan.
“Sosialisasi ini terkait informasi tata cara pemilihan. Karena bagaimanapun mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memilih wakilnya,” ujar Komisioner KPUD Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan coblosan dan pemungutan suara 9 April mendatang, Lapas kelas 2-B Tuban akan disediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperutukkan narapidana penghuni lapas itu.
“TPS nomer 8 dalam lapat tersebut, ikut Kelurahan Sedangharjo, Kecamatan Kota,” kata Yayuk.
Disampaikan Yayuk, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di Lapas sebanyak 310 pemilih. Sedangkan jika nanti ada tambahan pemilih yang belum masuk dalam DPT akan ada formulir A-5 untuk memilih di Lapas Tuban.
“Sesuai daftar, ada 310, kecuali jika ada tambahan lagi. Tambahan itu dapat memberikan hak suaranya dengan formulir A lima,” terangnya.
Untuk memperkenalkan para calon kepda penghuni Lapas, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang gambar masing-masing Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten sebelum hari pelaksanaan pemilihan.
“Untuk mengenalkan para calon kami juga akan memasang daftar calon yang akan dipilih ,” imbuh Yayuk. (kim)