kotatuban.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuoaten Tuban akhirnya memberikan nomor urut pada Alat Peraga Kampanye (APK) milik cabup-cawabup Zakky Mahbub-Dwi Susiatin Budiharti (Zadit).
Langkah ini dilakukan KPU Tuban, karena APK milik Zadit yang berbentuk umbul-umbul tidak ada nomor urutnya. Akibatnya, paslon Zadit Melakukan protes ke KPU dan Panwas.
Bahkan, Panwaskab Tuban melayangkan rekomendasi ke KPUD untuk melakukan perbaikan APK tersebut.
Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusin (SDM), Panwaskab Tuban, Doni Yunus mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan kepada KPUD beberapa waktu lalu yang isinya terkait umbul-umbl pasangan calon nomor urut dua tanpa meyertakan nomor urut.
“Soal itu sudah kami rekomendasikan ke KPUD, dan kami harapkan KPU menindaklanjutinya,” kata Doni, Kamis (15/10).
Doni menjelaskan, soal teknis dan penggantian atau perbaikan pada umbul-umbul, pasangan calo nomor dua itu, Panwaskab menyerahkan seluruhnya kepad KPUD, apakah akan dganti umbul-umbul baru atau diperbaiki dengan memberikan nomor urut sesuai moor pasangan tersebut.
“Tekisnya kami serahkan KPUD, apakah diperbaiki atau diganti,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, KPUD Tuban Yayuk Dwi Agus sulistyorini, membenarkan jika rekomendasi dari Panwaslu sudah diterima KPUD, saat ini KPUD bersama anggota telah mendiskusikan dan akan mengundang PPK seluruh kecamatan terkait persoalan tersebut.
“Kami sudah membahas soal rekomendasi itu, dan dalam waktu dekat akan kami undang PPK seluruh kecamatan, sekalian membahas bagaimana teknis perbaikanya,” terang Yayuk.
Dia menjelaskan, besar kemungkinan umbul-umbul tanpa nomor yang sudah dipasang 20 tiap keamatan itu hanya akan diperbaiki bukan diganti, sebab akan membtuhkan banyak anggaran jika umbul-umbul diganti sementara kekurangan hanya nomor urut saja.
“Teknisnya masih akan kami bahas, namun kemungkinan hanya akan ditambahkan nomor saja pada umbul-umbul tersebut dengan cat semprot,” imbuh Yayuk. (kim)