oleh

KPUK Belum Tertima Surat Suara DPD

kotatuban.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban hingga kini belum mendistribusikan surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebab, surat suara untuk Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) belum diterima. Surat suara yang sudah datang baru untuk DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten. Sebetulnya sesuai jadwal pengiriman surat suara ke PPK dilakukan hari ini. Namun,. karena surat suara untuk DPD belum datang akhirnya jadwal pengiriman surat suara ke PPK juga mundur.

“Pendistribusian surat suara ke PPK, kami masih menunggu surat suara untuk DPD. Hingga hari ini surat suara untuk DPD belum datang,” terang Divisi Anggaran dan Logistik KPUK Tuban Heru Prapto, Senin (10/3).

Dikatakan, meski belum dilakukan pengiriman surat suara ke PPK, pihak KPUK menjamin hal itu tidak akan mempengaruhi jadwal Pemilu di Tuban. Setelah semua surat suara diterima akan langsung dikirim ke PPK. Selanjutnya dilakukan pensotiran dan pelipatan.

Semula pelipatan maupun pensortiran akan dilakukan di KPUK. Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya pensortiran mapun pelipatan surat suara dilakukan di masing-masing PPK. Sehigga, lebih cepat selesainya.

Diperkirakan KPUK bakal mengerahkan lebih dari 400 tenaga pelipat maupun pensortiran surat suara. Surat suara untuk Pemilu Legeslatif 2014 di Tuban sebanyak  3.765.260 lembar. “Dengan tenaga itu saya kira tidak sampai 10 hari sudah tuntas, sehingga tidak mengganggu jadwal Pemilu,” terang Heru.

Untuk pensortiran maupun pelipatan surat suara, KPUK harus mengeluarkan anggaran  Rp 3.765.260. Sebab, anggaran yang dipatok pelipatan satu surat suara Rp 100.

KPUK berharap agar PPK dalam mengawasi tenaga persortiran mapun pelipatan surat suara lebih teliti, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Jangan sampai ada surat suara yang rusak dilipat, sehingga, menimbulkan masalah saat pencoblosan,” tandas Heru. (duc)