kotatuban.com– Sebanyak sepuluh berkas laporan dana kampanye partai politik (Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Tuban dikembalikan oleh KPUK Tuban. Alasannya, berdasarkan ketentuan yang ada, kesepuluh berkas laporan dana kampanye tersebut dinilai belum lengkap oleh KPUK Tuban.
“Setelah kami verifikasi seluruhnya, baru 2 parpol saja yang memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap. Sisanya 10 parpol kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan,” ujar Yayuk Dwi AS, Komisioner KPUK Tuban, divisi pendaftaran pemilih.
Dua partai yang sudah melengkapi persyaratan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam laporan dana kampanye, ke dua partai tersebut telah melaporkan sumbangan dana kampanye, laporan rekening khusus dana kampaye dan laporan awal dana kampanye peserta pemilu 2014.

“Seluruh item yang dimaksud sebagai persyaratan sudah dipenuhi dua parpol ini, sehingga sudah dinyatakan beres dan dinyatakan lengkap,” terang Yayuk.
Yayuk menjelaskan, kekurangan yang menyebabkan laporan 10 parpol dikembalikan rata-rata pada beberapa formulir yang kurang lengkap, sehingga harus dikembalikan. Perbaikan sendiri akan diberikan batas waktu selama lima hari terhitung mulai tanggal 5 hingga 10 Maret 2014.
“Waktu yang kami berikan dari hari terakhir penyerahan kemaren. Selang satu hari setelah kami lakukan verifikasi, langsung kami kembalikan dan kami tunggu terakhir tanggal 10 Maret besok,” kata Yayuk.
KPUK Tuban berharap sepuluh partai politik yang berkasnya belum selesai segera mengembalikan perbaikan berkasnya meski dalam tahap perbaikan ini tidak ada sangsi sebagaimana dalam tahap pelaporan awal.
” Namun demikian kami minta, hendaknya parpol segera melaporkan karena ini juga bagian dari persyaratan,” tambah Yayuk. (kim)