oleh

Lagi, Ada Caleg Pendamping Yang Mundur

kotatuban.com-Satu lagi Caleg Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) aktif mundur dari pencalonan anggota legislatif (Caleg). Caleg tersebut adalah Mugio Basuki dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan V nomor urut 9.

Sebelumnya  diberitakan, dua Caleg telah lebih dahulu mengundurkan diri setelah Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Kabupaten Tuban memberikan surat bernomor 008/KPU Kab-14329920/I/2014 tertanggal 7 januari 2014, perihal pemberitahuan petugas pelaksana PKH yang aktif dalam politik praktis, kepada partai politik (Parpol) pengusung Caleg sejumlah pendamping PKH Aktif.

” Benar mas, ada satu lagi yang mundur, dan berkas pengundurannya sudah masuk di kami,” ujar Wasis Susilo, komisioner KPUK Tuban saat dikonfirmasi kotatuban.com.

Menurut Wasis, dengan pengunduran diri caleg PAN tersebut seluruhnya ada tiga calon yang sudah mundur karena karena aktif menjadi pendamping PKH, yakni dua orang calon dari Partai Golongan Karya (Golkar) atas nama Narlin, dapil III nomor urut 8 dan Sukisno dapil 5 nour 5.

Dengan pengunduran tiga calon tersebut, total calon yang akan maju dalam pemilu legislatif sebanyak 513 calon dari jumlah sebelumnya sebanyak 516 calon.

” Sebenarnya yang ditetaplkan jadi DCT ada 519, kemudian ada 3 yang meninggal dan 3 lainya mengundurkan diri karena PKH. Jadi, setelah DCT berkurang 6 calon,” terang Wasis.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPUK menerima laporan terkait keberadaan sejumlah pendamping PKH aktif yang ikut berpolitik praktis. Setelah temuan tersebut, KPUK Tuban lantas mengirimkan surat perihal keberadaan para PKH di masing-masing Parpol pengusung para Caleg.

” Ini kaitannya dengan Peratutan KPU, pejabat pemerintah maupun PNS atau pegawai  yang dibiayai dana pemerintah jika mau nyaleg harus mundur dari jabatannya dulu,” imbuh Wasis. (kim)