oleh

Lagi, Kades Terbelit Korupsi Dana Desa

kotatuban.com – Satu lagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban yang menjadi tersangka kasus korupsi dana desa (DD). Kades yang terbelit kasus DD yaitu Kades Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kasmadi. Tersangka menyusul dua koleganya yang juga tersandung kasus korupsi DD terlebih dahulu, yakni Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito, dan Kades Sidomulyo, Kecamatan Bancar, Ramujo.

Kades Cangkring tersebut diduga terlibat kasus korupsi DD dari proyek senilai Rp 274 juta pada tahun anggaran 2015 lalu. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sumur bor dangan asesoris lainnya. Namun, saat pelaksanaan proyek terjadi penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh tersangka. Akibat perbuatan dari tersangka itu, proyek sumur bor yang berada di desa setempat menjadi mangkrak dan tidak berfungsi.
Akibat perbuatan tersangka tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta. Kerugian itu sesuai dengan laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tuban atas Penghitungan Kerugian Keuangan.
”Kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Tuban karena alat bukti kita sudak lengkap, juga mempermudah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban Arga JP Hutagalung, Senin (21/08).
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban menahan Kasmadi terkait dugaan penyalah gunaan Dana Desa Cangkring yang diadukan oleh sekelompok masyarakat setempat pada Maret 2016 lalu. Pengaduan itu disampaikan oleh masyarakat yang mengatasnamakan forum peduli masyarakat Desa Cangkring.
”Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan alat bukti baru lainnya,” pungkas Arga. (duc)