oleh

Lagi, Pabrik Arak Digrebek

kotatuban.com – Keberadaan pabrik minuman keras (Miras) jenis arak seakan-akan tidak akan habis di Kabupaen Tuban. Buktinya, kebali petugas gabungan melakukan penggrebekan terhadap pabrik minuman haram tersebut.
Sedikitnya, 52 personil gabungan dari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban bekerja sama dengan Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban, dan Subdenpom V/2-4 melakukan Kegiatan Operasi dan Pengendalian Secara Terpadu, terhadap peredaran minuman beralkohol di Bumi Wali, Kamis (23/08).
”Sebanyak 52 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengrebekan produsen minuman keras (Miras)  di Dusun Krajan, Desa Dawung, Kecamatan Palang,” terang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Joko Herlambang.
Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Operasi dan Pengendalian Sosial Secara Terpadu Kabupaten Tuban. Sidak yang rutin digelar ini bertujuan menekan dan memberantas Miras jenis arak di Bumi Wali, agar tercipta kondisi masyarakat yang tertib dan aman.
“Karena Miras menjadi pintu masuk terjadinya tindak kriminal lainnya,” ungkap Joko.
Operasi terpadu ini sudah digelar untuk kedua kalinya di dua lokasi berbeda. Sebelumnya di Desa Prunggahan Kulon, Semanding beberapa waktu lalu. Dan kali ini sasaran pabrik arak milik Harwoyo warga Desa Dawung.
”Identitas pemilik pabrik arak ini telah kita kantongi. Namun, pemilik telah kabur sebelum petugas datang,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Joko, akan dilaksanakan pelimpahan barang bukti ke Polres Tuban. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Saat ini identitas dan foto terduga pelaku sudah didapat. Akan segera dilakukan tindak lanjut untuk menangkapnya,” tegas Joko.
Setelah dilakukan pengecekan awal, kadar alkohol dalam arak yang disita mencapai 20 persen. Tidak hanya itu, barang bukti yang juga diamankan antara lain 10 drum baceman, 1 dandang, 150 liter arak jadi, 72 botol kosong ukuran 1,5 liter, 10 drum kosong, 3 kompor, 2 elpiji ukuran 12 kg, 4 jurigen, 3 tandon air, 1 mesin pompa, dan 1 tes meter. (rto)