oleh

Lagi, Pabrik Arak Semanding Digrebek

kotatuban.com – Sepertinya minuman keras jenis arak tidak ada habisnya di Kecamatan Semanding. Pasalnya, walaupun telah puluhan kali tempat produksi arak ditempat tersebut digrepek tidak membuat jera para pengrajin minuman haram tersebut.

Kali ini pabrik arak di Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, kembali digerebek tim saber miras. Penggerebakan itu atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bisnis haram tersebut.

”Kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang menyalahgunakan peredaran minuman beralkohol jenis arak,” jelas Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo, Selasa (05/12).

Pemilik bisnis haram itu diketahui bernama Riyanto yang merupakan warga setempat. Ia memmproduksi arak didalam rumahnya, dan minuman haram itu dikirim dibeberapa tempat luar Tuban.

”Lokasi untuk memproduksi arak berada di dalam rumah milik tersangka di Dusun Sawahan,” ujar AKP Desis Susilo.

Penggerebakan tersebut atas informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pabrik arak itu. Selanjutnya, petugas gabungan dari anggota polisi, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Akhirnya, tim menemukan sebuah rumah pelaku yang digunakan untuk memproduksi arak. Hingga akhirnya pemilik bersama dengan barang bukti diamankan oleh tim tersebut.

”Barang bukti telah kita amankan dan kita sita guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Semanding.

Barang bukti itu yang diamankan petugas diantaranya dua buah jurigen arak siap edar yang berisi 30 liter setiap jurigen, lima dus arak siap edar 150 liter, dan 3 drum berisi 600 liter baceman atau bahan membuat arak. Selain itu, alat-alat untuk membuat arak juga diamankan seperti dandang, kompor, dan beberapa lainnya. (duc)