Lagi, Polres Tuban Amankan Ratusan Liter Arak

Polisi saat angkut barang bukti
Polisi saat angkut barang bukti

kotatuban.com – Produksi minuman keras jenis Arak Tuban masih terus berjalan, walaupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan tindakan penggerebekan dan penutupan terhadap pembuat arak.

Kali ini petugas kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Tuban berhasil mengamankan minuman keras jenis arak sebanyak 390 liter arak yang telah siap edar, Selasa (21/10). Padahal sebelumnya, petugas kepolisian juga telah mengamankan arak sebanyak 150 botol ukuran 1,5 liter yang telah siap edar.

”Barang bukti arak sebanyak 390 liter tersebut berasal dari 6 orang, dan dari dua desa, yakni Desa Prunggahan Kulon dan Desa Tegalagung Kecamatan Semanding,” terang, Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo saat dikonfirmasi kotatuban.com.

Menurutnya, selain minuman keras jenis arak sebanyak 390 liter yang diamankan dan dijadikan barang bukti. Petugas juga mengamankan kompor, tabung LPG, Tungku, dan beberapa peralatan lain yang digunakan untuk pembuatan arak.

”Rencananya, para pemilik arak ini besok akan kita panggil dan kita serahkan ke Reskrim untuk diperiksa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Sabhara mengatakan, para pembuat minuman keras jenis arak dan yang menyimpan tersebut akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2004 tentang peredaran makanan dan obat-obatan, dengan ancaman hukuman pidana selama dua tahun penjara.

”Kita akan melakukan razia secara rutin, terutama terkait minuman keras jenis arak. Hal ini kita lakukan untuk membersihkan arak dari Tuban. Sehingga, benar-benar tercipta Tuban sebagai Bumi Wali,” pungkasnya. (duc)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.