oleh

Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan Seribu Butiran Lebih Pil Dobel L

kotatuban.com – Seribu lebih penyelundupan pil dobel L berhasil digagalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban. Penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas tersebut melalui pelemparan, Kamis (12/8/2021).

Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan Petugas Portir pada pukul 04.56 WIB menangkap basah adanya barang mencurigakan yang dilempar dari luar Lapas dan mendarat di lapangan. Petugas Lapas Tuban kemudian berinisiatif memfoto barang yang dibungkus plastik putih itu dan menunggu sampai diambil untuk mengetahui pemilisampa

“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelasnya.

Dia melanjutkan pada pukul 05.03 WIB ada narapidana pekerja dapur berinisial SI yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja justru mengambil barang tersebut. Siswarno menuturkan petugasnya langsung memanggil dan mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti.

“Kami langsung koordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar pria dua anak tersebut.

Siswarno menambahkan dari hasil pemeriksaan awal oleh Polres Tuban diamankan lagi 3 orang warga binaan lain berisial MM, MS, dan US  untuk dimintai keterangan. Saat ini, ke-empatnya digelandang ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjuin

Hasil pemeriksaan awal didapatkan barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar tersebut adalah 1028 butir Pil Dobel L, dan satu unit handphone.(duc)