kotatuban.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, meluncurkan program I-Wartelsus video call, Kamis (09/02). Dengan adanya perogram tersebut, kini setiap Nara Pidana (Napi) bebas berkomunikasi dengan keluarganya secara langsung melalui video call.
”Program ini sebagai solusi mengurangi rasa kangen warga binaan. Karena di Lapas tidak boleh ada handphon,” ujar Kalapas Kelas II B Tuban, Danang Yudiawan, usai launching program tersebut di Lapas Jalan Veteran.
Menurutnya, dengan adanya program tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah pengunjung yang akan membesuk warga binaan. Dengan begitu peredaran narkoba dan uang tunai didalam Lapas juga dapat dicegah.
”I-Wartelsus ini selain para warga binaan dapat leluasa melakukan komunikasi dengan keluarganya, juga dapat mengurangi jumlah kunjungan,” ungkapnya.
Penggunaan I-Wartelsus tersebut tergolong praktis. Setiap Napi bisa memasukan lima nomor khusus yang dapat menghubungi sewaktu-waktu. Baik itu nomornya anak, saudara, nenek, ataupun teman.
”Setiap percakapan Napi dengan yang ditelepon otomatis akan terekam langsung di server pusat di Jakarta. Sehingga, nantinya tidak ada lagi yang bilang ada kong kalikong antara warga binaan dengan petugas Lapas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana mengapresiasi inovasi yang digagas oleh Lapas Tuban tersebut. Dia berharap seluruh Lapas di Jawa Timur juga memasang I-Wartelsus Video Call. Bahkan, jika memungkinkan Lapas se Indonesia menyediakan program ini.
”Saya berharap dalam dua bulan kedepan setiap Lapas di Jawa Timur terpasang peralatan I-Wartelsus,” tandasnya.
Dalam launcing I-Wartelsus Video Call tersebut juga dibarengi dengan potong tumpeng untuk memperingati Hari Press Nasional (HPN) tahun 2017. Selain itu, juga digelar berbagai lomba antara wartawan yang ada di Tuban dengan warga binaan. Antara lain lomba volly, tenis meja, bulu tangkis, dan gabple. (duc)