kotatuban.com-Kesadaran masyarakat untuk melaporkan keluarganya yang minggal dunia sangat minim. Bahkan, dalam bulan Maret 2013 hanya ada tiga akte kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban.
Sepanjang tahun 2013 lalu permohonan akte kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban tidak lebih dari 82 akte. Hal itu sangat berbeda dengan akte kelahiaran yang dikeluarkan Dukcapil. Tahun 2013 Dukcapil Tuban telah mengeluarkan akte kelahiran sebanyak 28.982 akte.
“Kesadaran masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran memang sudah tinggi, sayang, saat keluarganya meninggal mereka masih belum banyak yang melaporkan,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Joni Martoyo, Rabu (6/8).
Dengan keengganan masyarakat melaporkan kematian keluarganya itu menjadi penyebab dalam jumlah penduduk di Tuban tidak valid. “Seharusnya masyarakat melaporkan setiap ada keluarga yang meninggal, seperti saat adanya kelahiran, sehingga, jumlah penduduk yang ada bisa valid,” tegas Joni.
Namun begitu, lanjut Joni, pada tahun 2014 ini akte kematian yang dikeluarkan sudah ada peningkatan di banding tahun 2013. Hingga awal Agustus tahun ini sudah ada 96 akte kematian yang dikeluarkan.
“Kami, melalui perangkat desa maupun kepala desa terus memotivasi agar warga yang meninggal segera dilaporkan, sehingag bisa diterbitkan akte kematian. Dengan begitu jumlah penduduk akan terus terabdit sesuai dengan kenyataan,” tandas mantan Kabab Humas Pemkab Tuban itu. (duc)