Larangan Pentas Dangdut Malam Hari Jangan Sampai “Matikan” Musisi

Hingar bingar pentas dangdut
Hingar bingar pentas dangdut

kotatuban.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Cancoko berharap  larangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terkait larangan ijin orkes atau dangdut di malam hari tidak mematikan kreatifitas dan penghasilan para musisinya.

”Kita berharap terkait pelarangan Pemkab, pada masyarakat yang akan menggelar dangdut atau orkes pada malam hari itu tidak sampai mematikan kreatifitas dan penghasilan seniman dangdut yang ada di Kabupaten Tuban. Karena kita tahu orkes atau dangdut saat ini sedang bergeliat di Tuban ini,” ujar Cancoko, Selasa (06/09).

Menurut, anggota dewan yang duduk di Komisi B tersebut seharusnya Pemkab dan pihak kepolisian melakukan pengetatan ijin, terutama pada hiburan malam hari. Selain itu, juga harus melakukan evaluasi terhadap pengeluaran ijin hiburan malam seperti dangdut atau orkes pada malam hari.

”Pemkab dan Kepolisian menurut saya tidak perlu melakukan pelarangan kepada masyarakat yang akan menggelar dangdut atau orkes pada malam hari. Tapi, memperketat perijinannya, dan membuat rambu-rambu atau batasan yang jelas terkait perijinan itu,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga harus memiliki sistem pengamanan yang memadahi untuk pengaman hiburan pada malam hari. Juga harus memiliki peta daerah atau wilayah yang rawan perkelahian atau kerusuhan, sehingga bisa antisipasi secara dini.

”Sangat penting pihak kepolisian memiliki peta kerawanan wilayah yang akan menyelenggarakan hiburan malam. Agar bisa melakukan antisipasi sedini mungkin,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan membuat surat edaran atau intruksi larangan pentas seni dangdut di malam hari. Sebab, pentas dangdut malam hari sering memunculkan masalah. Bahkan, belum lama ini malah menimbulkan korban jiwa.

“Kita akan membuat intruksi di semua wilayah Tuban untuk panggung dangdut di malam hari jangan di ijinkan,” terang Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin, (05/09).

Menurutnya, pentas dangdut bisa dimanfaatkan oleh sesorang untuk melakukan tindakan kriminalitas. Kerena keramaian malam hari berpotensi adanya kejadian yang tidak di inginkan atau tidakkan kriminal.

“Dangdut di malam hari kemarin ada yang meninggal dunia. Kalau sudah bigitu, nanti panitia yang disalahkan,” terang Noor Nahar Hussein. (duc)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.