oleh

LSM Dampingi VA Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Korban saat di kantor KPR Tuban
Korban saat di kantor KPR Tuban

kotatuban.com – SejumlahLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendampingi kasus dugaan tindak kekerasan dalam penyelidikan anak di bawah umur VA 13 th, warga Desa Patihan Kecamatan Widang yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tuban

LSM yang mendampingi siswa yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut dari, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Komisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Koaliasi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan beberapa organisasi perlindungan anak lainnya.

”Saat ini kami masih meminta keterangan dari korban dan keluarga korban. Selain itu, kita juga masih menjalin komunikasi dengan beberapa LSM terkait kasus ini. Kita juga mencocokkan keterangan Kapolres dengan korban,” terangKoordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fathul Khoir kepada sejumlah wartawan, Senin (22/06).

Lebih lanjut Fathul Khoir mengatakan, hari ini Kontras Pusat yang ada di Jakarta akan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ini kepada KPAI. Kontras juga akan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menyelesaikan kasus ini.

”Kita bersama-sama LSM lain yang perduli dengan anak akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sehingga, kedepan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMPN 2 Widang berinisial VA (13), asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, telah disekap dan dianiaya oknum polisi di dalam sel tahanan Mapolsek Widang. Bocah ingusan itu dipaksa mengakui perbuatan kriminal yang tidak pernah dilakukannya sama sekali.

Selama dalam penyekapan, korban juga sempat ditodong pistol pelaku serta diancam akan dibunuh. Meski akhirnya dilepas karena tidak terbukti bersalah, korban sudah terlanjur babak belur. (duc)