kotatuban.com – Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI melakukan pembinaan dan Monev Kinerja kepada ketua Pengadilan Negeri se-Jatim di Pendopo Kridho Manunggal. Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Sekretaris Dirjen Badilum, Ketua dan wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Forkopimda Kabupaten Tuban, Ketua PN 35 Kabupaten/Kota se-Jatim beserta panitera dan sekretaris.
Dirjen Badilum MA RI, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., mengungkapkan, pembinaan ini diselenggarkan sebagai evaluasi sekaligus upaya percepatan dalam mewujudkan hukum dan peradilan yang unggul.
“Pembinaan ini juga menjadi bekal dan koreksi dalam meningkatkan peradilan yg unggul,” ungkap Herri Swantoro.
Dirjen Badilum juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Tuban dalam penyelenggaraan good governance serta dukungan dalam mewujudkan pelayanan peradilan bagi masyarakat. .
“Atas nama lembaga kami mengucapkan terima kasih. Oleh karena itu, Pemkab dan PN Tuban dapat dijadikan percontohan bagi kabupaten/kota lainnya,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan penghargaan atas kinerja PN se-Jawa Timur. Pemberian penghargaan berdasarkan kinerja PN sesuai dengan kelas masing-masing. Adapun aspek yang dinilai yaitu Kepaniteraan sebesar 70 persen dan Kesekretariatan sebesar 30 persen.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan terimakasih atas penunjukan Kabupaten Tuban sebagai tuan rumah pada pembinaan yang pertama kali digelar di tahun 2019. Bupati Tuban juga sampaikan apresiasi PN Tuban yang telah berhasil menyelesaikan kurang lebih 97 persen perkara perdata dan pidana. Serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dan One Day Service yang telah diterapkan PN Tuban dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Selain itu, guna memberikan informasi produk hukum yang ada, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemkab Tuban telah terintegrasikan dengan JDIH nasional. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi tentang hukum secara cepat, tepat, lengkap. Tidak hanya itu, JDIH Pemkab Tuban juga telag terintegrasi dengan android, yang diberi nama Jariku Android.
“Atas capaian ini, Jariku Android memperoleh penghargaan JDIH Terbaik tingkat Nasional tahun 2018,” serunya.
Bupati Huda menjelaskan bahwa sebagai upaya pencegahan tindak korupsi, gratifikasi dan pungli, dilakukan penandatanganan komitmen bersama KPK, penandatangan kesepatakan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tuban, dan Pembentukan Satber Pungli kabupaten Tuban. (rto)