oleh

Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Audiensi Dengan DPRD

kotatuban.com – Mahasiswa Cipayung Plus gabungan dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerkaan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Lembaga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar audiensi dengan DPRD Tuban, Selasa (1/10).

Pertemuan tersebut merupakan buntut aksi turun jalan yang digelar oleh gabungan organisasi Mahasiswa Tuban pada tanggal 24 September 2019 lalu. Dalam Audiensi tersebut para mahasiswa ditemui Ketua DPRD Tuban Miyadi beserta Wakil Ketua DPRD Sugiantoro dan M. Ilmi Zada.

“Silahkan jika ada permasalahan di lapangan bisa langsung menyampaikan kepada komisi-komisi yang membidangi atau juga langsung disampaikan kepada Kami selaku Pimpinan,” ungkap Miyadi.

Pada kesempatan tersebut, Miyadi juga menyampaikan bahwa tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus merupakan tuntutan yang bukan kewenangan dari DPRD Kabupaten Tuban. Sehingga nantinya dari tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus akan diteruskan kepada DPR RI.

“Pembahasan RUU ini merupakan kewenangan dari DPR RI, bukan DPRD Tuban. Sehingga saya selaku DPRD yang ada di daerah hanya bisa menyampaikan tuntutan dari Mahasiswa kepada DPR RI. Karna tugas kami di daerah, maka kami hanya menyelesaikan permasalahan-permasalahan tingkat daerah. Bukan tingakat Nasional” Tambah Politisi asal PKB itu.

Miyadi menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Cipayung Plus akan dikirim hari ini oleh Sekretariat Dewan melalui Fax/Email kepada DPR RI melalui surat pengantar yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban.

“Saya pastikan surat tuntutan itu dikirim hari ini oleh Sekretariat DPRD Tuban,” pungkas Ketua DPRD Tuban dua periode itu. (rto)