kotatuban.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban saat ini mulai menerapkan program Go Digital. Program tersebut diharapkan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu terungkap saat Rapat Kordinasi (Rakor) Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Sosialisasi Dukcapil Go Digital di ruang Dandang Wacana kompleks Pemkab Tuban.Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf. Viliala Romadhon, dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Anita Cetrawati. Termasuk 50 orang perwakilan instansi pengguna layanan data kependudukan di Kabupaten Tuban.
Budi Wiyana menyatakan, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Disdukcapil dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya administrasi kependudukan. Institusi yang menangani kependudukan ini secara bertahap meningkat pelayanan, salah satunya dengan inovasi Dukcapil Go Digital.
“Hadirnya inovasi kependudukan ini dapatnya terus dikembangkan dan disempurnakan,” ungkap Budi Wiyana.
Menurutnya, sejumlah inovasi ntuk memenuhi kebutuhan, dan tuntutan masyarakat yang makin dinamis. Sekaligus mampu menjawab percepatan perkembangan teknologi.
“Disdukcapil dapat meniru instansi swasta yang mampu memberikan pelayanan cepat. Melalui cara itu layanan kepada masyarakat bisa makin mudah dan cepat,” ungkapnya.
Dia akui masih banyak kendala pelayanan kependudukan yang muncul, tapi hal tersebut menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Mengingat hampir semua penyelenggaraan pemerintahan maupun keperluan lainnya memerlukan administrasi kependudukan.
Lebih dari itu, lantaran masyarakat yang kurang memahami persyaratan detail berkaitan pengurusan administrasi kependudukan. Terlepas dari kondisi itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai regulasi, dan inovasi tentang pelayanan publik.
“Berbagai progam kebijakan yang ditetapkan dimaksudkan unyuk mengatasi permasalahan data kependudukan. Salah satunya permalasahan satu orang yang memiliki data ganda,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini berharap, berbagai kebijakan dan inovasi yang dikembangkan semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Jika memang terdapat persayatan yang kurang lengkap, dapat dijelaskan dengan detail sehingga masyarakat tidak bolak-balik datang ke kantor desa, kecamatan maupun ke Disdukcapil. (rto)