Mandor Sumali Turut Serta Dalam Penipuan FB

image
Tersangka saat di Polres Tuban

kotatuban.com – Seorang mandor hutan bernama Sumali (46) warga Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo diduga turut serta dalam penipuan melalui media sosial facebook (FB). Akibatnya, mandor Sumali harus men dekam di hotel prodeo Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan. Sumali sendiri merupakan orang tua dari salah satu pelaku penipuan via facebook itu.

Penangkapan mandor hutan tersebut berawal dari laporan korban penipuan yang bernama Refva Wulan Nipta (22), warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang. Wanita tersebut mengaku telah menjadi korban penipuan dengan mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta.

”Awalnya korban kenal dengan pelaku penipuan yang mengaku bernama Risky Mahendra melalui facebook. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di luar jawa,” terang AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Jumat (9/1).

Korban berkenalan dengan pria yang mengaku sebagai polisi tersebut sejak pertengahan tahun 2014. Setelah sering komunikasi melalui jejering sosial facebook. Kerena akrab dari facebook, pelaku dengan korban saling menukar nomer telepon dan mereka sering melakukan kontak melalui seluler.

”Setelah merasa akrab pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang. Karena saat itu pelaku mengaku jika butuh uang untuk pindah ke Jawa. Akhirnya korban mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke nomer rekening atas nama Rasman yang telah dipersiapkan pelaku,” lanjut Kasat Reskrim.

Namun apesnya, setelah korban mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta nomer handpone pelaku justru sudah tidak bisa dihubungi lagi dan korban langsung lapor polisi.

”Dari hasil laporan dengan bukti transfer itu kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui pemilik rekening atas nama Rasman. Kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rekening itu,” ujarnya.

Menurutnya, dari pemeriksaan terhadap Rasman, terungkap bahwa yang menyuruh membuat rekening tersebut adalah Sumali, yang tak lain adalah orang tua dari pelaku penipuan yang diketahui bernama Aris Prastyo dan satu temannya Masgandi. Uang tersebut semuanya diambil oleh Sumali dan digunakan untuk kebutuhannya.

”Kini pelaku yang bernama Sumali sudah kita amankan di Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus penipuan ini,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.