kotatuban.com – Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menyerahkan sepenuyhnya masalah manipulasi tiket masuk di wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding. Sebab, tujuh orang staf Disperpar yang diduga memanipulasi tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Tuban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Kebudayaan di Disperpar Tuban, Sunaryo, kepada kotatuban.com, Rabu (24/08) menanggapi tujuh staf Disperpar yang berinisial, Dd, E,Tt,T, Ed, D dan Ts tertangkap polisi saat menyelewengkan karcis masuk di Bektiharjo.
Menurutnya, permasalahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan menjadi penjaga tiket masuk di tempat wisata Pemandian Bektiharjo merupakan persoalan hukum. Sehingga, ranahnya di kepolisian.
”Kita tidak akan menginterfensi persoalan hukum yang menimpa pegawai kita. Semua kita serahkan kepihak kepolisian, agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya penangkapan terhadap penjaga karcis di Pemandian Bektiharjo, Disparper Kabupaten Tuban akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. Sehingga, tidak adalagi anggotanya yang menyeleweng.
”Kita dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga, kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di penjaga tiket masuk wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Polres Tuban. Diduga PNS Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban itu menyelewengkan tiket masuk wisata alam tersebut. Meski terkenan OTT ketujuh PNS itu tidak ditahan. Bahkan, mereka juga tidak ditahan dan hanya wajib lapor saja.
Penangkapan ke tujuh PNS tersebut sudah menjadi target opererasi petugas selama satu bulan. Akhirnya, petugas berhasil membungkar praktek yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dalam sektor Pariwisata.
Saat ini petugas dari unit II Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan di tempat wisata tersebut. Tujuannya guna penyelidikan lebih lanjut dalam membongkar kasus perkara tersebut. (duc)