oleh

Masyarakat Miskin Bakal Dapatkan Bantuan Hukum

kotatuban.com – Masyarakat miskin di Kabupaten Tuban bakal mendapatkan bantuan hukum jika terjerat permasalahan hukum. Hal tersebut sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin yang tengah digodog Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

Raperda tersebut sebagai kepanjangan aturan undang-undang di atasnya agar lebih berjalan secara maksimal dan mudah di akses masyarakat hingga tingkat bawah.

Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, Raperda tersebut akan membantu secara khusus kepada masyarakat yang terjerat masalah hukum, namun tidak memiliki kemampuan membayar jasa pengacara.

”Bantuan hukum harus disiapkan daerah, mengacu undang-undang diatasnya. Sementara ini bantuan hukum hanya ada di Menkumham yang bisa diakses seluruh masyarakat. Namun, masyarakat miskin yang ada di bawah masih sulit mengakses. Dengan Perda tersebut masyarakat miskin dapat didampingi advokat maupun pengacara nantinya. Pendampingan mereka yang akan dibiayai pemerintah,” jelas Miyadi.

Menurut Miyadi, sudah ada undang-undang diatasnya yang mengatur terkait bantuan hukum. Perda Tuban tentang bantuan hukum bagi warga miskin akan disesuaikan, termasuk soal pembiayaan yang akan diberikan dalam setiap kasus yang terjadi untuk jasa pengacara.

”Persoalan biaya akan ada kategorinya, ini akan diterjemahkan dengan peraturan bupati. Per kasus maksimal biaya rata-rata. Di Menkumham kepada advokat perkasus hanya lima juta, nanti Tuban akan menyesuaikan dengan undang -undang diatasnya itu,” beber Miyadi.

Sementara Itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, pemerintah mengapresiasi kinerja DPRD Tuban yang memiliki gagasan atas Raperda tersebut. Pasalnya, Raperda Inisiatif DPRD sudah sesuai dan selaras dengan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam penanganan hukum.

”Kami apresiasi pada DPRD, secara materi sudah dapat dan kami mendukung. Saat ini kami berharap Raperda dapat diselesaikan dan dioptimalkan, agar dapat diimplementasikan secara nyata,” pungkasnya. (duc)