kotatuban.com – Dalam beberapa tahun terakhir ini banyak industri baik yang berskala nasional maupun internasional masuk ke Kabupaten Tuban. Industri yang masuk ke Tuban antara lain Semen Indonesia, Holcim, PLTU, JOB-PPEJ, TPPI, Pertamina, dan berbagai perusahaan lain yang menanamkan investasinya di Bumi Wali ini.
Tuban yang dulunya mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani. Kini lambat laun lahan pertaniannya dikuasai oleh industri. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian sendiri baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun masyarakat Tuban.
Hal tersebut disampaikan oleh dosen hukum Universitas Trunojoyo, Fauzin dalam Focus Group Discoussion (FGD) Ikatan Mahasiswa Ronggolawe (Imaro) Tuban, bertajuk “Menggagas Tuban Era Industrialisasi ke Depan” di Gedung Korpri Tuban, Sabtu (07/05).
”Hal ini harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tuban. Dan jangan sampai masyarakat Tuban menjadi korban dengan keberadaan industri tersebut,” ungkap dosen asal Kecamatan Soko tersebut.
Apalagi, lanjut Fauzin, dengan industrilaliasi di Tuban ini jangan sampai membuat masyarakat Tuban “Ngontrak di rumahnya sendiri”. Untuk itu, Pemkab Tuban harus mengeluarkan aturan-aturan yang pro rakyat. Misalnya, ketika perusahaan akan berinvestasi di Tuban harus ada perjanjian yang mengikat.
”Perjanjian itu penting, jangan sampai perusahan mengeruk hasil kekayaan Tuban, tapi masyarakat Tuban tidak mendapatkan apa-apa. Sehingga, perjanjian itu harus jelas, seperti tenaga kerja harus orang lokal, dan apa yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat, dan lain sebagainya,” ujar Fauzin. (duc)