Material STNK di Tuban Kosong

image

kotatuban.com – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wilayah Kabupaten Tuban kosong sejak awal  Januari lalu. Akibatnya, kendaraan bermotor keluaran 2015 tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, untuk kendaraan yang telah lima tahun dan habis masa berlaku STNK nya juga belum bisa memperbarui.

”STNK di Tuban kosong sudah sejak Januari yang lalu. Sehingga, kendaraan baru maupun kendaraan yang STNKnya telah mati belum bisa mengurus dokumen kendaraan tersebut,” terang, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Fakih kepada kotatuban.com, Senin (16/02).

Menurutnya, kekosongan STNK ini diperkirakan akan sampai Maret mendatang. Pasalnya, saat ini masih proses tender di pusat untuk pembuatan material STNK tersebut.

”Kekosongan material STNK ini tidak hanya di Tuban saja. Namun hampir semua daerah di Indonesia stok material STNK kosong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan, sedangkan rata-rata kebutuhan STNK di Kabupaten Tuban setiap hari sekitar 200 unit. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan baru dan kendaraan yang hanya memperbarui STNK saja.

”Kebutuhan material kertas STNK setiap hari sekitar 200 an,” ujarnya.

Untuk masyarakat, lanjut Fakih, tidak usah khawatir ditilang oleh petugas kepolisian jika kendaraan bermotor yang baru tidak dilengkapi oleh STNK atau tidak dilengkapi dengan STNK. Pasalnya, pihaknya telah memerintahkan kepada semua anggota untuk tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi STNK.

”Di sana masih proses pengadaan. Jadi sekali lagi kami menyampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, dengan keterlambatan material STNK ini kami mohon maaf, dan masyarakat bersabar,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.