oleh

MCL Belum Tentukan Sikap Terkait Somasi Warga

Pemasangan pipa milik MCL yang sempat diprotes warga beberrapa waktu lalu
Pemasangan pipa milik MCL yang sempat diprotes warga beberrapa waktu lalu

kotatuban.com – Operator minyak dan gas bumi (Migas) blok cepu, Mobile Cepu Limited (MCL), mengakui sudah mengetahui adanya somasi dari salah satu warga Desa Simo, Kecamatan Soko yang dilayangkan ke perusahaan asal Amerika tersebut.

Hal tersebut dikatakan Field Public and Goverment Manager Affairs MCL, Rexy Mawardijaya, saat dikonfirmasi kotatuban.com, tentang adanya somasi yang dilayangkan keluarga Musripah (65), warga Desa Simo, Kecamatan Soko, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Walisongo, Sabtu (31/05). ”Kami telah mengetahui adanya somasi dari warga tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini pihak MCL masih melakukan koordinasi terkait lahan milik warga yang dilewati pipa milik MCL tersebut. Diantaranya, dengan pihak-pihak yang berkaitan untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. ”Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” lanjut Rexy.

Diberitakan sebelumnya, MCL mendapatkan somasi dari Musripah, melalui LBH Walisongo. Somasi dilayangkan, lantaran anak perusahaan Exxon Mobile tersebut, dianggap tidak melakukan pembayaran atas tanah sekitar 1.000 m2 yang ada di Desa Simo, Kecamatan Soko. Padahal, sudah ada pertemuan antara perusahaan, pemilik tanah, pemdes, dan Muspika, sejak tahun 2013 lalu.

Kuasa hukum Musripah, RM Armaya Mangkunegara mengungkapkan, kalau sampai batas waktu yang ditentukan somasi tidak mendapatkan jawaban (31 Mei 2014), maka pihaknya akan meneruskan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Selain itu juga akan menempuh jalur hukum dengan menggugat secara pidana ataupun perdata. ”Jika tidak ada kata sepakat, kita akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya. (duc)