oleh

Membludak, Pemohon e-KTP Diminta Bersabar

Pemihin e- KTP di kantor Dukcapil Tuban membludak

kotatuban.com – Mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tuban harus ekstra sabar. Pasalnya dalam tiga minggu terakhir pemohon e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban membludak.

Selain itu, pemohon dokumen kependudukan tersebut harus rela antri berjam-jam dan rela berdesak-desakan dengan pemohon lain. Pasalnya, pemohon e-KTP di Disdukcapil mencapai 500 pemohon dalam satu hari.

Bahkan, warga sampai menunggu di teras depan kantor dan sambil menunggu antrian dipanggil petugas, karena ruang tunggu sudah tidak mampu menampung pemohon. Pemicu antrian itu disebabkan adanya aturan dari pemerintah bahwa semua layanan publik harus memakai memakai e-KTP berbasis elektronik.

”Antrean pemohon e-KTP ini sudah terjadi sejak tiga minggu yang lalu, setalah ada aturan dari pemerintah pusat. Tetapi antrian kita batasi, dan setiap satu hari mencapai 500 pemohon yang datang. Karena keterbatasan tenaga dan perlatannya,” terang, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo, Jumat (16/09).

Menurutnya, antrian ini tidak hanya terjadi di daerah Tuban saja. Tetapi di luar Kabupaten Tuban juga mengalami hal yang sama. Selain itu, masyarakat dihimbau tidak panik dalam menghadapi kondisi tersebut. Masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara massal. 

”Kita meminta agar masyarakat tidak usah panik. Dan kita akan terus melayani pembuatan e-KTP ini. Jika pengurusan dokumen kependudukan secara massal kami akan mendatangi ke desa-desa. Jadi, masyarakat tidak perlu datang ke kantor,” ungkapnya..

Sementara itu, Budi (36), salah seorang warga Kecamatan Palang yang datang bersama putrinya mengaku sudah sekitar dua jam mengantre menunggu giliran untuk perekaman e-KTP. Namun, masih melakukan antrian. ”Sudah dari tadi saya antre mas, tapi belum juga dipanggil ini,” pungkasnya. (duc)