oleh

Memijat Sambil Jualan Karnopen Dicokok Petugas

image
Barang bukti Karnopen di Polres Tuban

kotatuban.com – Seorang pria yang pekerjaannya sehari-hari menjadi tukang pijat harus berurusan dengan petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskoba Polres Tuban. Pasalnya, pria yang berinisial R (40) warga Dusun Krajan, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding tersebut selain menjadi tukang pijat juga nyambi mengedarkan pil karnopen.

Tersangka R yang sehari-hari menjadi tukang pijat ini ditangkap petugas kepolisian dari Sat Reskoba Polres Tuban saat berada di rumahnya. Sedangkan, modus tersangka dalam menjual pil daftar G tersebut menawarkan kepada orang yang dipijatnya.

”Tersangka R ini kita tangkap saat berada dirumahnya. Dari tangan tersangka kita mengamankan barangbukti 390 butir pil karnopen, dan uang tunai sebanyak Rp 315.000 dari hasil penjualan barang haram tersebut,” terang, Kabag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayani kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban, Rabu (11/02).

Menurut Elis, dari keterangan tersangka pil yang bersandi mbah karno tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial AM dan saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Tuban. Dari AM pil karnopen tersebut dibeli R dengan harga Rp 20 ribu per 10 butirnya. Dan R menjual kepada konsumennya seharga Rp 25 ribu per 10 butirnya.

”Dia setiap penjualan 10 butir mendapatkan untung Rp 5 ribu,” tandasnya.

Selain R, petugas kepolisian dari Sat Reskoba Polres Tuban juga berhasil mengamankan tersangka pengedar karnopen yang berinisial BL (41) warga Perumahan Karang Indah, Kecamatan Semanding. BL diamankan polisi saat transaksi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Dari tangan tersangka BL petugas berhasil mengamankan barang bukti 225 butir pil karnopen dan uang tunai sebanyak Rp 90 ribu rupih dari hasil penjualan pil karnopen tersebut.

”Kedua tersangka pengedar pil karnopen tersebut kita jerat dengan pasal 197 subs 196 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kasubag Humas Polres Tuban. (duc)