oleh

Mendekati Pemilu, Ribuan Surat Suara Ditemukan Rusak

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan ribuan surat suara untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 dalam kondisi rusak. Ribuan surat suara yang rusak tersebut diketahui setelah proses sortir dan lipat semua sudah selesai dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (20/3).

Divisi Logistik KPU Kabupaten Tuban, Heru Prapto saat dikonfirmasi kotatuban.com mengungkapkan, di Kabupaten Tuban ditemukan 3.850 lembar surat suara rusak. Di sisi lain, KPUK Tuban saat ini juga mengalami kekurangan surat suara sebanyak 5.934 lembar.

Heru Prapto
Heru Prapto
”Semua proses pelipatan dari masing-masing PPK sudah selesai dan telah dilaporkan ke kami. Rekapnya untuk surat suara rusak dan kekurangan dari dari 20 kecamatan yang ada di Tuban yang kita terima sebanyak 9.784 surat suara,” ungkap Heru.

Lebih lanjut Heru mengatakan, ribuan surat suara yang ditemukan rusak saat dilakukan penyortiran itu terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 863 lembar, DPD 769 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 919 lembar dan terbanyak DPRD Kabupaten sebanyak 1.299 lembar dengan jenis kerusakan yang bervariasi.
”Untuk jenis kerusakan macam-macam, yakni ada yang sobek, garis terpotong, ada noda tinta dan ada yang kondisinya berlubang pada tengah-tengah surat suara. Nanti untuk surat suara yang rusak ini akan kita musnahkan bersama-sama, Panwaslu, kepolisian, dan kejaksaan,” tandas Heru.

Menurut Heru, dengan adanya kekurangan dan kerusakan ribuan surat suara tersebut, KPUK Tuban hari ini akan langsung melaporkannya kepada KPU Provinsi untuk meminta ganti atas kekurangan tersebut.
”Hari ini juga kita akan mengirimkan permintaan atas kekurangan jumlah dan kerusakan itu. Kita berharap surat suara pengganti yang kurang itu supaya segera kami terima untuk kita sortir lagi,” ujarnya.

Diketahui, untuk jumlah surat suara yang diterima oleh KPUK Tuban dalam Pileg 2014 sebanyak 3.765.260 lembar surat suara untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tuban. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tuban sebanyak 941.315 pemilih. Sehingga, untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD, jumlah surat suara masing-masing sebanyak 941.315 ditambah 2 persen. (duc)