Kotatuban.com – Ahli waris dari Hj. Sholikah merasa geram dan memblokir pintu masuk Pantai Semilir di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Selasa (29/3/2022). Mereka menutup pintu masuk dengan cara memasang spanduk melintang di tengah bertuliskan “tanah ini milik Hj. Sholikah”.
Aksi proteks tersebut dipicu lantaran kepala desa setempat belum mampu merendam persoalan warga, khususnya terkait polemik kepemilikan tanah dari ahli waris keluarga Hj. Sholikah yang diklaim keluarga tanah tersebut digunakan untuk Wisata Pantai Semilir.
Rosida salah satu keluarga ahli waris mengklaim memiliki tanah seluas sekitar 3,1 hektar. Kemudian sebagai lahannya digunakan fasilitas untuk pintu masuk ke tempat wisata Pantai Semilir.
“Tanah kita digunakan untuk pintu masuk, kita protes agar ada solusi,” kata Rosida (52), salah satu warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Ia menjelaskan luas tanah milik keluarganya ini dibeli sejak tahun 1998 silam. Kemudian, tanah tersebut mau disertifikatkan oleh ahli waris tetapi di persulit oleh desa dengan alasan kelengkapan dokumentasi.
“Kita dipersulit, alasannya ada aja. Contohnya, mau dipelajari dulu sama desa,” jelasnya.
Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim, mengaku terkait persoalan tanah ini telah dilakukan mediasi beberapa kali sejak tahun 2017 silam. Bahkan, dalam proses mediasi juga pernah melibatkan pengacara.
Namun, mediasi yang dilakukan belum menemukan titik terang. Pasalnya, keberadaan dokumen surat tanah masih belum jelas dan data luasan tanah tercatat hanya 1,8 hektar.
“Secara status tanah yang di klaim miliknya ibu Rosida itu juga belum jelas karena di dalam buku C desa luasan tanah ibu Rosida hanya 1,8 hektar. Saat itu ibu Rosida meminta dibuatkan sekitar 3 hektar, saya tidak berani,” ungkapnya.
Selain itu, dokumen kepemilikan hak atas tanah yang ada di desa juga belum atas nama Hj. Sholikah. Tetapi, di dalam buku C desa masih tertulis atas nama Subakhir.
“Dokumen di desa bukan nama ibu Sholikah, di buku C desa itu masih tertulis bapak Subakhir, belum ada nama ibu Sholikah di buku C desa,” ungkapnya.
Imbas insident tersebut sejumlah pengunjung wisata gagal masuk. Kemudian, meraka juga memilih putar balik ketika melihat spanduk yang dibentangkan di tengah pintu masuk kawasan wisata Pantai Semilir. (duc)