kotatuban.com– Meski sempat dianggap telah bersih dari arak, kabupaten Tuban, ternyata masih menyisakan sejumlah produsen arak nakal yang beroperasi hingga saat ini. Hal itu terbukti dengan keberhasilan aparat Polres Tuban menangkap sejumlah rumah produksi arak yang ternyata masih aktif.
Menangapi hal tersebut , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, pengawasan terhadap pelanggaran hukum memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena alasan ekonomi, para produsen nyatanya masih melakukan operasi pembuatan arak meski harus kucing-kucinigan dengan petugas.
Heri mencontohkan, pembersihan produsen arak sama halnya dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar. Meski telah berkali-kali melakukan penertiban dan diberikan lahan relokasi, tidak sampai satu bulan sudah ada pedagang yang berjualan kembali di daerah yang dilarang itu.
“Seperti PKL, lengah sedikit, jangankan satu minggu, kadang belum dua hari mereka sudah berdagang di sana lagi, itu juga yang berlaku sama produsen arak,” sambungnya.
Menurut Heri, sejak pembubaran besar-besaran produsen arak ahir tahun 3013 lalu, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan patroli, namun karena keterbatasan petugas, pengawasan yang dilakukan masih dirasa kurang.
“Pengawasan tetap kami lakukan terhadap 150 pabrik arak yang dulu kami tertibkan. Namun dengan jumlah yang sebanyak itu tentunya ada keterbatasan kami utuk mengawasi semuanya,” terang Heri.
Heri berharap, masyarakat juga berperan aktif melakukan pengawasan praktek melanggar hukum itu, dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan (Produksi arak) agar produsen minuman memabukan itu bisa benar-benar bersih dari Kbupaten Tuban.
“Tanpa peran aktif masyarakat tentu ini akan berjalan lamban, dan akan muncul lagi baik produsen baru, maupun orang lama yang melakukan praktek tersebut di tempat lain, “ terang Heri. (kim)