oleh

Miliki Identitas Kependudukan Ganda Dilaporkan ke Polres

kotatuban.com – Salah satu pengurus Klenteng Kwan Sing Bio (KKSB) Tuban, Bambang Djoko Santoso di aporkan oleh salah satu umat KKSB di Polres Tuban dengan tudingan memiliki identitas kependudukan ganda.

Laporan tersebut di sampaikan oleh Gando Rahono, salah satu umat yang tinggal di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban. Ia menilai bahwa Bambang Djoko Santoso telah melakukan pemalsuan data dari status kependudukan yang di milikinya.

“Kita laporkan Bambang karena melakukan pemalsuan data status kependudukan,” terang Gondo Rahono usai menyampaikan laporan ke Polres yang di damping Go Tjong Ping, Kamis (08/09)

Menurutnya, pada tahun 2009 Bambang menjadi pengurus Klenteng Tuban dan terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Bojonegoro pada pemilihan Presiden Republik Indonesia.  Selanjutnya, pada tahun 2010 Bambang memiliki indentitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tuban dan pada tahun 2011 masih tercatat didalam kartu keluarga (KK) Kabupaten Bojonegoro.

“Ini jelas bahwa saudara Bambang memalsukan data kependudukan,” jelas Gondo Rahono.

Selanjutnya, Bambang yang masih menjadi pengurus mengajukan gugatan atas nama klenteng dengan menggunakan indentitas KTP Tuban. Padahal Bambang di tahun 2016 masih tercatat sebagai penduduk di Kelurahan Ledok Kulon, Kabupaten Bojonegoro.

“Kalau melihat semua runutan itu, jelas sekali bahwa Bambang menyalahi aturan, dan terindikasi pemalsuan status kependudukan ganda,” terangnya.

Melihat itu semua, Gondo Rahono merasa khawatir bahwa status kependudukannya itu digunakan kejahatan dalam kepentingannya. Sehingga, meminta kepada Kapolres Tuban agar menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“Kita takut itu digunakan untuk kejahatan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat berada di Polres Tuban mereka ditemui Kanit Tipidek Sat Reskrim Polres Tuban, Ipda Dean Tommny. Ia mengatakan bahwa laporan ini masih perlu diteliti serta diselidiki.

“Permasalahan tersebut masih proses penyelidikan,” terang Ipda Dean Tommny.(yit)