oleh

Minim Legeslator Wanita, Parpol Dinilai Tak Serius Usung Caleg Perempuan

kotatuban.com-Minimnya legeslator wanita hasil Pileg 2014 yang telah diumumkan Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Tuan menuai penilian miring. Partai Politik (Parpol) dianggap tidak serius mengusung caleg perempuan. Dari 50 anggota parlemen di DPRD Tuban hasil Pileg 2014 hanya ada 6 legeslator perempuan. Dibanding hasil pileg 2009, legeslator perempuan turun, karena saat itu ada 9 orang legeslator perempuan.

Ada anggapan, minimnya  perempuan di DPRD karena mereka (permpuan) masih dianggap belum mampu berkiprah di dunia politik, atau belum memiliki kepercayaan dari masyarakat selaku pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziah mengungkapkan, minimnya perempuan yang menjadi DPR tidaklah disebabkan ketidak mampuan perempuan dalam berkiprah di dunia politik, namun lebih kepada niat Partai Politik (parpol) pengusung calon perempuan. Parpol diminta lebih serius dalam mengusung kader perempuan, tidak hanya sekedar untuk memebuhi kuota perempuan saja.

“Menurut kami, bukan karena tidak mampu, sebab tidak ada ilmu khusus menjadi DPR. Sayangnya, saat perempuan diusung  oleh parpol untuk ikut menjadi calon anggota legislatif, perempuan hanya dijadikan pemenuhan kuota perempuan, bukan kader parpol yang secara khusus disiapkan. Mereka hanya melibatkan perempuan untuk meloloskan parpol itu sebagai peserta pemilu dengan kuota 30 persen,” kata Nunuk, saat ditemui kotatuban.com di kantornya.

Nunuk menjelaskan, disamping kurangnya keseriusan parpo dalam mempersiapkan kader perempuan untuk maju dalam pencalegan, minimnya kesempatan perempuan juga menjadi salah satu faktor perempuan kalah dalam pemilu, terutama daam urusan membangun strategi.

“Seorang perempuan sekalipun itu politisi akan mementingkan domestic (urusan keluarga) dulu sebelum ke public (umum), karena itu kesempatan membangun strategi juga kalah dengan calon laki-laki,” papar Nunuk.

Nunuk berharap, dengan menurunya kuota perempuan di DPR yang tinggal 6 orang anggota dari 9 orang sebelumnya,  tidak megurangi eksistensi perempuan untuk memperjuangkan serta menyuarakan suara-suara perempuan di tengah persoalan perempuan yang semakin komplek.

Nunuk sendiri mengakui, sebagai aktifis perempuan, pihaknya selalu mengajak perempuan lainyauntuk memilih clon perempuan tanpa menunjuk salah satu calon, dengna harapan perempuan akan terwakili dengan jumlh yang cukup di DPR.

”  Tentu kami mendorong  perempuan memilih perempuan,  kami juga menyampikan program mereka. Namun, sayangnya program mereka belum fokus, masih secara umum, ini sekalilagi membuktikan ketidak seriusan parpol dalam mempersiapkan kader perempuan maju menjadi DPR,” imbuhnya.

Senada dengan Nunuk, Tri Astutik salah satu caleg perempuan yang merupakan calon incumbent mengakui,  meski tidak semua parpol, kebanyakan perempuan hanya dijadikan pelengkap kuota keterwakilan perempuan, belum sebagai kader yang disiapkan untuk maju menjadi DPR

“Tidak semua Parpol seperti itu, namun kebanyakan perempuan hanya dijadikan pelengkap untuk memenuhi kuota 30 persen itu, sebenarnya kami mampu hanya kesempatan yang kurang. Contoh kemampuan kami, salah satu yang sudah ditelurkan perempuan di DPRD Tuban adalah terbentuknya perda perlindungan anak dan perempuan, dan itu adalah bentuk dorongan kami untuk membela hak-hak perempuan,”  kata Astutik, caleg yang terpilih kembali dalam pileg Apri lalu.

Politikus perempuan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap, dengan kuota prempuan yang minim di DPRD itu, tidak menjadikan perempuan sebagai kaum minoritas. Namun tetap mempu memberikan kontribusi dan pengaruh bagi kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan persoalan perempuan.

”Meski sedikit harapan kami tetap mampu berkiprah dan mampu bersaing,” tambahnya.

Sebelumnya Data yang di himpun kotatuban.com dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, menyebutkan  enam nama yang akan duduk di kursi DPRD adalah,  Maratun Solikah, Caleg Partai Demikrat (PD), daerah pemilihan (Dapil) 1, Tri Astutuk, Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dapil 2, Siti Jumi Solikah, dari Partai Golongan Karya (Golkar) dapil 2, Siti Rofikoh, Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 4, Mutafarida Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PK) Dapil 5, dan Dami, Caleg Partai Hatinurani Rakyat (Hanura) dari dapil 5. (kim)