kotatuban.com-Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bakal diperketat. Sebab, banyak bangunan baru yang berdiri di kota tanpa memperhatikan aspek lingkungan hingga mengakibatkan jalan-jalan di kota terendam banjir saat diguyur hujan.
Sejak musim penghujan tahun ini saja, kawasan kota sudah beberapa kali diterjang banjir dan dampaknya cukup menganggu mobilitas warga.
“Kota sudah minim resapan, apalagi banyak pelaksana pembangunan tidak memperhatikan aspek lingkungan dan mengabaikan saluran pembuangan. Salah satu cara untuk mengatasi banjir di jalan-jalan kota, pemerintah akan perketat ijin bangunan baru yang berdiri,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budiwiyana, Rabu (24/02).
Menurut Budi, banjir di kota saat musim hujan ini disebabkan oleh bangunan baru yang melibatkan pihak ketiga. Pemkab sendiri kesulitan untuk melakukan kontrol terhadap resapan air atau saluran pembuangan.
“Parahnya, aktifitas pembangunan terkadang justru menutup aliran pembuangan. Sementara pihak pelaksana pembangunan sering mengabaikan pembuatan saluran pembuangan ini. ” tambah Budi.
Selain perijinan, upaya lain adalah revitalisasi saluran pembuangan juga telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan perencanaan penuntasan banjir. Diantarnya, akan memaksimalkan drainase di tepi jalan dan diperbanyak resapan air.
“Kita menghimbau untuk bangunan baru yang berdiri di kota, memiliki resapan air yang cukup. Sehingga banjir yang sifatnya sementara saat musim hujan ini tidak terjadi,” tegas mantan Kepala Bappeda itu. (kim)