kotatuban.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban akhirnya memasang sejumlah papan informasi di titik-titik yang menjadi kawasan parkir tepi jalan. Pasalnya, masih banyaknya laporan terkait masih adanya juru parkir nakal dengan tetap menarik tarif parkir ditepi jalan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan, pemasangan tersebut setelah pihaknya menerima sejumlah laporan baik secara langsung maupun keluhan yang disampaikan masyarakat pengguna media sosial. Terkait tindakan juru parkir yang masih menarik tarif parkir kepada masyarakat walaupun telah berlangganan.
”Banyak usulan dari masyarakat, untuk pasang spanduk, karena masih ada jukir yang menarik retribusi dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat,” ujar Gunadi.
Dengan pemasangan papan informasi ditepi jalan yang berisi uraian tarif parkir dan ketentuan parkir berlangganan tersebut, diharapkan masyarakat mengetahui sudah tidak perlu bayar parkir jika sudah berlangganan. Dan juru parkir tidak memiliki alasan menarik retribusi karena ketentuan dan aturan sudah terpampang.
”Diharapkan dengan papan ini bisa meminimalisir jukir berbuat yang menyimpang karena masyarakat bisa langsung menunjukkannya ketentuannya melalui papan yang ada,” jelas Gunadi.
Menurutnya, saat ini Dinas Perhubungan sudah memasang papan informasi parkir berlanggan ada 8 titik, seperti di Jalan Veteran, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Pemuda dan Jalan Sunan Kali jogo.
”Sementara ini baru beberapa titik, dan secara bertahap akan kami tambahkan di jalan-jalan lain agar masyarakat tahu,” terangnya.
Sementara itu, Rohan, seorang pengguna motor yang parkir di tepi jalan mengatakan, pemasangan papan informasi cukup bermanfaat. Sebab pengguna kendaraan akan semakin mudah mengingatkan oknum juru parkir yang masih menarik retribusi parkir kepada warga yang sudah berlangganan.
”Bagus ada papan informasi ini, apalagi disitu juga dicantumkan ketentuanya, kalau masih di pungut juga tinggal ditunjukan papan informasi saja,” pungkasnya. (duc)