oleh

Minyak Sumur Tua Menyembur Cemari Lahan Pertanian

Ilustrasi. Eksploitasi sumur tua
Ilustrasi. Eksploitasi sumur tua

kotatuban.com – Sejumlah petani yang memiliki lahan pertanian disekitar sumur tua di Lapangan Tawun, Kecamatan Bangilan mulai resah. Pasalnya, lahan pertanian warga yang berada ditempat tersebut dicemari minyak yang berasal dari sumur tua tersebut. Sehingga, tanaman milik petani terancam gagal panen.

Selain itu, hingga saat ini para petani yang tanamannya mati akibat tercemar minyak dari blow out sumur tua tersebut belum mendapatkan ganti rugi. Sehingga, petani yang ada didaerah tersebut dapat dipastikan akan rugi jutaan rupiah.

Padahal akibat peristiwa muncratnya minyak dari sumur tua ke lahan pertanian, para petani merasa dirugikan lantaran sawah yang mereka garap sempat terkena imbas luberan minyak mentah sehingga mengganggu hasil panen.

”Iya, yang tanamannya terkena imbas blow out sumur tua yang ada di Tawun pasti dirugikan,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Teguh Setyobudi, Senin (20/10).

Meski begitu, tampaknya permasalahan ini cukup rumit. Karena sampai sekarang Pemkab Tuban belum dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa petani tersebut, terkait ganti rugi yang dituntut petani kepada penambang yang ada disana.

”Sampai saat ini belum ada penyelesaian, kita masih mencoba melakukan mediasi mengenai permasalahan ini,” ungkapnya.

Diketahui, salah satu sumur tua yang ditambang secara tradisional mengalami blow out. Minyak mentah bercampur gas muncrat tanpa bisa dikendalikan. Muncratnya minyak mentah tersebut mencemari lahan pertanian milik warga. Kejadian tersebut terjadi di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tawun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bahoro, KPH Jatirogo. (duc)