oleh

Miras Masih Beredar, Bupati Meradang

kotatuban.com – Bupati Tuban Fathul Huda dibuat meradang dengan masih banyaknya barang-barang haram seperti karnopen dan minuman keras (Miras) jenis arak yang masih banyak beredar luas di wilayah Kabupaten Tuban.

Bupati Fathul Huda
Bupati Fathul Huda

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada tahun 2013 lalu telah menutup sedikitnya 160 pengusaha arak yang berada di wilayah Tuban, terutama di Kecamatan Semanding. Namun, saat ini pembuat arak mulai bermunculan kembali.

”Pembuat minuman keras jenis arak itu sudah sangat jelas, tempatnya sudah jelas, dan nama pembuatnya sudah ada. Pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan seharusnya sudah bisa menangkap pemeroduksi arak tersebut,” ungkap, Bupati Tuban Fathul Huda, pada penutupan sekolah jurnalistik yang digelar RPS di aula Disdikpora Kabupaten Tuban.

Menurutnya, sedang Pemkab sendiri kesulitan untuk melakukan pembersihan dan memberikan efek jera kepada pembuat arak tersebut. Pasalnya, Pemkab tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap pembuat arak, apalagi untuk menjatuhkan sanksi.

Dengan masih banyaknya pembuat miras di Tuban, pihaknya merasa heran. Sebab, semuanya sudah jelas, baik pembuat maupun alamatnya. Sayang mereka masih leluasa. Bahkan, diprediksi masih ada sekitar 30 persennya peredaran miras di Tuban. Pihaknya berharap pers harus ikut menyuarakan pembersihan miras di Bumi Wali.

”Seharusnya, pembuat arak ini harus ditangkap dan diberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera. Selain itu, press juga harus ikut mengawasi peredaran dan proses hukum terhadap pembuat maupun pengedar arak maupun karnopen. Sehingga Bumi Wali ini benar-benar bersih dari arak, dan tidak ada lagi arak dari Tuban. ,” pungkasnya. (duc)