kotatuban.com – Pencurian kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat semakin merajalela di Kabupaten Tuban. Kali ini kendaraan milik Wi Susano, warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban yang kehilangan mobilnya.
Kendaraan roda empat milik korban diparkirkan dihalaman depan Kantor PT Haji dan Umroh Azam Helutrans Tuban, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Belum begitu lama diparkirkan ditempat tersebut mobil korban telah raib.
Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto, saat dikonfirmaai mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban hendak menggunaan kendaraan miliknya, yang setiap harinya diparkirkan di tepi jalan depan kantor biro trevel haji dan umroh tersebut.
”Setiap hari mobil korban selalu diparkir ditempat itu,” terang Agus.
Apesnya, saat akan menggunakan kendaraannya, korban kaget karena kendaraan Mitsubishi L-300, Warna Hitam, Th 2017, bernopol : S-8785-HH, miliknya tiba-tiba hilang tanpa jejak.
”Yang mengetahui pertama kali hilangnya mobil tersebut korban sendiri, karena saat akan menggunakan mobil tidak ada ditempat waktu diparkirkan,” ungkapnya.
Petugas menduga, pelaku pencurian tersebut dilakukan lebih daru satu orang. Sebab, komplotan pencuri tersebut berhasil menggondol mobil yang dalam kondisi terkunci setir dan pintunya juga terkunci. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga 160 juta rupiah.
Atas kejadian itu pula, Polres Tuban menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memakirkan kendaraannya. Terutama saat diparkirkan di pinggir jalan raya atau jalan umum. ”Hati-hati dan waspada saat kita memakirkan mobil, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (duc)