kotatuban.com – Diduga akibat saling ejek dua grup tongklek terlibat tawuran saat membangunkan orang sahur. Kedua grup tongklek asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang tersebut saling ejek saat berpapasan di jalan sehingga berujung saling adu pukul.
Satu kelompok, masing-masing Adi Maulana (16), Agus Mulyanto (18), Ardi Susanto (19), yang saat ini menjadi korban. Kelompok ini total berjumlah 25 pemuda asal Dusun Prambatan, Desa Tasikmadu, berkeliling untuk membangunkan orang sahur di jalan desa setempat pada pukul 02.30 WIB.
Kelompok ini, kemudian bertemu dengan rombongan pemuda lain asal Dusun Pasekan, Desa Tasikmadu, yaitu Muhammad Sugiarto (21), Achmad Yunus (21), Deni Indra Sulaksmono (19), danNurul Anwar (16), yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Dimana kelompok ini berjumlah total 15 orang.
”Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan dan terlibat saling ejek. Sampai berakhir dengan tawuran,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono kepada kotatuban.com, Jumat (18/07).
Suharyono mengatakan, aksi saling ejek berujung dengan bentrok antar kedua kelompok pemuda. Disinilah, kelompok dari Muhammad Sugiarto dan beberapa temannya melakukan pemukulan kepada kelompok lain. Baik itu menggunakan tangan kosong, botol, dan juga bambu kentongan.
”Akibat pemukulan tersebut ada yang mengalami memar-memar pada mukanya, dan ada juga yang bibirnya mengalami pendarahan,” katanya.
Menurutnya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Sedangkan, tersangka diancam dengan dengan undang – undang 170 KUHP dan 80 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak. ”Sedangkan, ancaman hukuman penjara 7 tahun dan 5 tahun,” pungkasnya. (duc)