kotatuban.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan abang becak yang membunyikan musikmdengan suara keas saat malam. Becak-becak tersebut ditertibkan karena dianggap menganggu ketertiban umum, sebab membunyikan musik dengan suara keras di atas pukul sembilan malam.
“Ini untuk menjaga ketertiban, karena becak- becak tersebut dilengkapi audio yang sengaja dibunyikan dengan suara keras pada jam-jam malam.” ujar Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban, Wadiono, Kamis (31/03).
Memurut Wadioni, agar tidak menimbulkan keresahan kembali, selain menertibkan abang becak yang membunyikan musik keras pada jam malam, power audio juga disita sebagai barang bukti. Kemudian barang bukti dapat diambil atau akan dikembalikan pemiliknya setelah tiga bulan.
“Barang bukti akan dikembalikan setelah tiga bulan dan para abang becak yang ditertibkan juga harus membuat pernyataan untuk tidak memgulangi perbuatanya kembali,” tegas Wadiono.
Seperti diketahui, becak dengan perlengkapan audio yang biasa mengangkut wisatawan dari terminal Kebonsari menuju lokasi wisata Sunan Bonang. Pemutaran musik ini untuk hiburan bagi penumpang selama perjalanan, selain sebagai penanda keberadaan para becak tersebut saat berlalulintas
“Sudah umum becak ada audio keras, kadang sih menghibur, tapi gak nyaman juga kalau malam suaranya keras,” kata Novita, pengguna jalan yang dimintai komentar soal keberadaan becak beraudio keras tersebut. (kim)