kotatuban.com – Muspika Rengel membentuk Satuan Petugas (Satgas) anti narkoba. Satgas yang beranggotakan dari kepolisian, TNI, dan pihak kecamatan bertujuan memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang beredar di wilayah Rengel.
Satgas anti narkoba bakal blusukan ke desa-desa mendatangi tempat keramaian, seperti warung kopi dan tempat yang digunakan berkumpul warga untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar mengatakan, tugas satgas diantaranya mendatangi setiap warga yang sedang berkerumun. Selanjutnya, memberikan sosialiasasi kepada masyarakat terkait bahaya-bahaya narkoba. Termasuk memberikan pengarahan kepada masyarakat agar menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. Selain itu, meminta pada warga agar dapat bekerja sama memberi informasi bila dicurigai terdapat peredaran narkoba di kampungnya.
”Kami harap masyarakat bisa diajak bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di bumi Tuban, khususnya di wilayah Kecamatan Rengel,” ungkap Musa, Kamis (23/03).
Menurutnya, peran satgas tidak hanya sosialiasi kepada masyarakat saja. Melainkan, merambah ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Rengel.
”Untuk saat ini peredaran narkoba di Rengel masih sangat minim. Namun, tindakan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi,” ungkapnya.
Rencananya, anggota satgas narkoba tidak hanya dari unsur muspika saja. Melainkan juga akan menggandeng berbagai elmen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk bergabung dalam satgas anti narkoba tersebut.
”Ke depan kita akan menggandeng semua unsur masyarakat untuk menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (duc)