Narapidana Tipu Gadis Hingga Jutaan Rupiah

narapidanakotatuban.com – Meski badan terkurung di Lapas Bojonegoro, dua orang narapidana ini ternyata masih mampu melakukan kejahatan. Entah bagaimana caranya, yang jelas, dengan memanfaatkan situs jejaring sosial Facebook, dua tahanan tersebut berhasil menipu seorang gadis hingga puluhan juta rupiah.
Kronologi penipuan tersebut berawal dari perkenalan korban yang bernama Refva Wulan Nipta, gadis asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, dengan tersangka yang bernama Masgandi yang saat ini mendekam di Lapas Bojonegoro karena kasus pembunuhan.
”Perkenalannya ini sebelum tersangka masuk Lapas. Kemudian tersangka membujuk rayu korban dengan modus bahwa dia adalah anggota Polisi di luar jawa. Selanjutnya, tersangka meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk mengurus perpindahan tugas ke Jawa,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono, Kamis (08/01).
Setelah korban menyanggupi mentransfer uang kepada tersangka, lanjut Kasat Reskrim, tersangka keburu tertangkap dan dijebloskan ke Lapas. Untuk memuluskan skenario kejahatannya, di dalam Lapas, tersangka meminta tolong teman sesama napi yang bernama Aris Prastiyo. Kemudian, Aris menghubungi bapaknya yang bernama Sumali (46) untuk membuat rekening disebuah bank.
”Setelah Sumali membuka rekening, kemudian Masgandi menghubungi korban untuk mentranfer uang sebanyak Rp 10 juta tersebut ke nomor rekening milik Sumali tersebut,” ungkapnya.
Menurut AKP Suhariyono, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti 1 lembar print out bukti transfer ATM rekening bank, uang tunai Rp 2,8 juta, 3 handphone dan 3 lembar ATM. ”Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut ada tidaknya korban lain dalam kasus penipuan melalui FB tersebut,” pungkasnya. (duc)
Leave A Reply

Your email address will not be published.