oleh

Narkoba Tempati Kasus Tertinggi di Bumi Wali

kotatuban.com – Kasus penyalahgunaan narkoba menempati urutan pertama yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri Tuban dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya. Sejak periode November 2019 hingga September 2020 total ada 96 perkara narkoba yang ditangani Kejari Tuban di Bumi Wali ini.

“Sejak bulan November 2019 hingga bulan September 2020 ini ada 96 perkara kasus narkoba yang kita tangani. Rata-rata ada 3 kasus penyalahgunaan narkoba setiap bulannya di Kabupaten Tuban,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Bambang Dwi saat pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (15/9).

Menurut pria kelahiran Jember tersebut walaupun kasus narkoba menempati kasus tertinggi di Bumi Wali dari tahun ke tahun selalu menurun. Kejari Tuban juga berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Salah satu cara untuk memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan kita berikan tuntutan hukuman tinggi. Untuk kasus narkoba tuntutan yang kita berikan 10 hingga 17 tahun. Kita juga berharap semua pihak menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kajari Pangkalan Bun tersebit mengatan, Kejari Tuban pada hari ini memusnahkan 126,3 gram sabu, 700 pil karnopen, 12.407 pil dobel L, Kemudiaian 8,6 gram ganja kering, 23 butir pil ekstasi dan beberapa barang bukti lainya. Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara dimasukkan kedalam ember dan dicampur pembersih porselin.

“Mari kita semua nyatakan perang terhadap narkoba. Sehingga kedepan Tuban bebas dari narkoba, “ pungkasnya. (rto)