oleh

Nasib Kasi Kesra Hargoretno di Ujung Tanduk

kotatuban.com – Nasib Kasi Kersa Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Santo, di ujung tanduk. Pasalnya warga desa setempat bersepakat, jabatan perangkat desa di turunkan atau di copot. Pemecatan tersebut lantaran perangkat desa itu digrebek Satpol PP Kabupaten Tuban pada Jumat (20/9) lalu bersama perempuan yang bukan istrinya di dalam kamar di salah satu hotel di Tuban.

Dalam musyarah yang dipimpin langsung Camat Kerek Sugeng Purnomo, warga memutusakn dengan cara di voting pria yang juga menjabat sebagai moden desa setempat ini lengser dari jabatannya, Kamis (26/9).

“Dari 54 orang yang hadir, 44 orang setuju kasi Kesra untuk lengser, tujuh orang tidak setujuh, dan sisanya tidak sah,” kata Sugeng Purnomo saat mengumumkan hasil voting.

Menurut mantan Camat Senori tersebut, prosedur dalam pemberhentian perangkat menunggu rekomendasi dari Kades yang ditujukan ke Camat Kerek, setelah musyawarah yang di lakukan hari ini, tenggang waktunya selam tujuh hari.

Kemudian, camat menjawab dari rekomendari dari Kades yang senggang waktunya hampir sama tujuh hari juga. Ketika ,belum ada jawaban dari Camat, maka Kades bisa menghentikan yang bersangkutan dari jabatannya. “Kita tunggu surat rekomendasi dari pihak desa dulu terkait permasalahan ini,” terangnya.

Sementara itu, Rozi, Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Hargoretno mengaku puas, dari hasil pertemuan musyawarah ini, yang menyetujui Santo lengser dari jabatannya. Namun, perjuangan mereka masih belum selesai, karena harus mengawal sampai tuntas, dan ini bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi warga sekitar.

“Akan kita kawal mas kasus ini, sampai rampung,” pungkasnya. (rto)