oleh

Nasib Pendamping Desa Tak Jelas

image
Pendamping desa saat mengikuti sosialisasi dana desa di pendopo Krido Manunggal Tuban

kotatuban.com – Nasib pendamping desa di Kabupaten Tuban kian tidak ada kejelasan. Pasalnya, kontrak kerja yang berakhir pada 31 Maret 2016 ini juga tidak ada kejelasan diperpanjang atau tidak. Sehingga, hal ini membuat kebingungan para pengawal Dana Desa (DD) tersebut.

”Kontrak kerja yang eks pendamping PNPM Mandiri Perdesaan itu kontraknya mulai Januari dan berakhir bulan Maret ini. Sedangkan, pendamping desa yang hasil rekruitmen itu mulai Februari dan berakhir Maret ini. Namun, hingga hari ini belum ada kejelasan apakah dilanjut apakah tidak pendampingan tersebut,” terang Pendamping Desa Kecamatan Widang, Djito kepada kotatuban.com, Kamis (31/03).

Sehingga hal ini, lanjut Djito, membuat pendamping desa, baik tingkat kecamatan maupun pendamping desa tingkat desa kebingungan. Apalagi saat ini pendamping desa sedang melakukan pengawalan pembuatan APBDes tahun 2016.

”Dengan tidak jelasnya status pendamping desa ini dikhawatirkan akan menghambat program-program yang ada di desa,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut pendamping desa lainnya, meskinsudah bekerja dua bulan dan kontraknya habis, mereka juga belum.mendapatkan honor yang dijanjikan.

Dengan kondisi itu banyak pendamping desa, baik.di kecamatan maupun desa enggan untuk kerja maksimal. Bakan, mereka banyak yang belum.menentukan sikapnpada 1 April.

” Kita tunggu pada 1 April nanti, jika ada kejelasan diperpanjang, kami akan tetap mendampingi desa. Tapi, kalau tidak ya kami harus bersabar menunggu kejelasannya,” ungkap sejumlah pendampimg desa.

Sementara itu, Pendamping Lokas Desa di Kecamatan Merakurak, Ali Saaid mengatakan, dengan belum adanya kejelasan kontarak ini yang jelas akan mengganggu proses pendampingan di desa dampingan. 

”Yang pasti ini akan mengganggu proses pendampingan. Karena kita dan teman-teman pendamping lain telah sepakat tidak akan turun ke desa-desa dulu sebelum ada kejelasan kontrak kerja,” ujarnya.

Selain belum ada kejelasan kontrak kerja. Honor para pendamping desa tersebut hingga kini juga belum ada kejelasan yang pasti. Pasalnya, sejak tandatangan kontrak kerja pada 1 Februari lalu hingga kini para pendamping desa belum menerima honor sama sekali. (duc)