oleh

Naskah UN Segera Dimusnahkan

image
Heni

kotatuban.com– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban segera memusnahkan naskah Ujian Nasional. Sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, soal Ujian Nasional (UN) segera dimusnahkan usai dikerjakan oleh siswa.

“Memang edaranya demikian, soal ujian itu akan dimusnahkan usai pelaksanaan ujian nasional,” ujar Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK, Disdikpora Kabupaten Tuban, Heni Indriana, Senin (27/4).

Menurut Heni, pemusnahan itu akan dilaksanakan di masing-masing sekolah, kemudian tiap sekolah membuat berita acara pemusnahan soal UN tersebut.

”Sebenarnya sayang kalau dimusnahkan, sebab, naskah soal itu masih dapat digunakan untuk belajar siswa,” katanya. 

Dikatakan Heni, pihak sekolah sampai hari ini belum ada yang memusnahkan, sebab, pihak Dinas Dikpora juga belum mengintruksikan pemusnahan ke sekolah. Sejauh ini, Dinas masih melakukan komunikasi dengan pihak sekolah sambil menunggu jika ada perubahan soal pemusnahan itu.

“Kalau menurut saya,  tidak usah dimusnahkan juga tidak mengapa, sebab, tidak ada keuntungan dari pemusnahan itu. Ini harapan saja, namun, jika memang intruksi dari kementerian menghendaki seperti itu ya akan kami sampaikan ke sekolah-sekolah,” tambahnya.

Heni sendiri mengaku belum tahu secara pasti tujuan pemusnahan soal tersebut, sebab, jika pemusnahan adalah untuk menghindari penyalahgunaan naskah soal, sejauh ini belum ada temuan kasus penyalahgunaan naskah soal ujian, pasca pelaksanaan UN.

“Saya belum pernah menemukan kasus soal ujian yang disalahgunakan, tapi karena ketentuanya seperti itu, maksimal satu bulan naskah akan tetap dimusnahkan,” katanya. (kim)