oleh

Nelayan Diminta Tak Dekati Gagak Rimang

image
Field Public and Government Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya

kotatuban.com – Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) mengingatkan nelayan tidak mendekati wilayah perairan yang terdapat objek vital miliknya.

Objek vital yang dimaksud EMCL, adalah keberadaann pipa sepanjang 23 kilometer yang ditanam di dasar laut, mulai dari bibir pantai Kecamatan Palang maupun Floating Storage Offloading (FSO) atau kapal tanker raksasa Gagak Rimang.

”Jarak aman untuk nelayan yang ada di sana minimal 500 meter dari kapal tersebut,” jelas Field Public and Government Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, kepada  kotatuban.com, Selasa (9/6).

Menurutnya, kalau FSO Gagak Rimang sudah difungsikan dengan menampung minyak mentah dari produksi Lapangan Banyuurip. Selain itu, saat ini juga telah banyak aktivitas di Gagak Rimang tersebut.

Lebih lanjut, Rexy mengatakan, bahwa FSO Gagak Rimang ditambatkan di laut utara Kabupaten Tuban, tepatnya di wilayah Kecamatan Palang. Dan kapal tersebut bisa berputar 360 derajat mengikuti arah angin. Mempunyai luas dan panjang 3 kali dari luas lapangan bola.

”Kalau di sekitar lokasi ada nelayan dan mendadak arah angin berubah, kita justru mengkhawatirkan keselamatan nelayan itu sendiri yang bisa saja tertabrak FSO. Untuk menghindari hal tersebut kita menghimbau kepada nelayan untuk tidak mendekat,” katanya.

Sementara itu, untuk nelayan yang ada di Kecamatan Palang sendiri meminta kepada operator untuk memasang tanda di sekitar pipa sampai dengan FSO. Sehingga, nelayan sendiri tahu batas aman untuk mencari ikan.

”Karena kalau di laut kan tidak bisa dilihat, dengan adanya tanda itu kita bisa memperkirakan untuk menjauh supaya alat tangkap kita juga tidak tersangkut pipa yang di dasar laut itu,” jelas Rusdi (37), salah satu nelayan Kecamatan Palang. (duc)