
kotatuban.com – Sejumlah nelayan yang berasal dari sejumlah desa pesisir Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan pemasangan pipa bawah laut yang akan dilakukan Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu, Mobile Cepu Limited (MCL). Pasalnya, pemasangan pipa bawah laut tersebut akan mengganggu lalu lintas perahu nelayan.
Nelayan biasa menjadikan perairan yang ada di tempat penanaman pipa tersebut sebagai jalur lintasan. Baik itu ketika akan berangkat melaut ataupun mendarat. Sehingga, setelah penanaman pipa di tempat tersebut dilakukan, secara otomatis wilayah itu merupakan titik larangan untuk dijadikan lintasan. Dan nelayan harus mencari jalur lain supaya bisa mendaratkan perahunya guna menghindari area tersebut.
”Lalu lintas di laut tidak sama dengan keadaan di darat, karena kita tidak bisa
begitu saja memutar atau membelokkan perahu seenaknya,” terang Yadi (34), salah satu nelayan yang ditemui di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang, Kecamatan Palang, Sabtu (4/1).
Menurutnya, lebih parahnya lagi apabila cuaca buruk, bisa jadi nelayan tidak bisa mendaratkan perahunya ditempat itu. Karena mereka harus menyesuaikan dengan arus ombak ataupun angin supaya perahu mereka tidak terbalik. ”Arah angin dan arus ombak sangat berpengaruh juga,” ungkapnya.
Diketahui, proyek penanaman pipa bawah laut dari salah satu sudut bibir pantai yang ada di Desa Glodog, Kecamatan Palang. Selain itu, panjang pipa bawah laut sepanjang 23 kilometer menuju laut lepas. Dan saat ini sudah memasuki dalam tahap sosialisasi. (duc)