oleh

Nelayan ‘Nyambi’ Edarkan Karnopen

Tersangka dan barang bukti saat dikeler di Mapolres Tuban
Tersangka dan barang bukti saat dikeler di Mapolres Tuban

kotatuban.com-Belum lama menikmati kebahagiaan sebagai pengantin baru, Sep (26), warga Desa Sendagharjo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dijebloskan di hotel prodeo Polres Tuban.

Sep ditangkap petugas di rumah mertuanya di Kecamatan Palang, Tuban, lantaran diketahui sebagai penedar narkoba jenis Karnopen.

“Kita tangkap di Kecamatan Palang, pemuda itu baru dua bulan tinggal disana setelah menikah dengan warga setempat,”jelas Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Budi Friyanto, Rabu (29/4).

Selain megamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita 75 butir pil karnopen dan  uang tunai Rp211.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan terlarang itu. Menurut keterangan, pelaku barang haram itu didapat dari seorang laki-laki bernama B, yang saat ini tengah dalam pengejaran petugas.

“Kita masih terus menelusuri, dan akan mengejar pemasok barang haram itu,” terang Budi.

Sementara itu, ditempat yang berbeda,  petugas juga menangkap seorang pelaku lain dengan inisial SS (46) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban. “Satu lagi SS kita tangkap ketika berada di Jalan Pemuda Tuban,” lanjut  Budi.

Dari tangan SS, petugas menyita 30 butir pil karnopen dan  uang hasil penjualan senilai 40 ribu rupiah sebagai barang bukti. (kim)