Nelayan Tuban Sepakat Trawl Dihentikan
kotatuban.com-Nelayan di Tuban mengaku setuju dengan Peraturan Menteri (Permen) Perikanan republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2015, Tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukatr Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Reublik Indonesia.
“Setuju mas, malah bagus kalao selerek (pukat) dihentikan saja,” ujar Sukiran, salah satu nelayan warga Karangsari, Kecamatan Tuban, Kamis (29/1).
Para nelayan di Tuban, yang sebagian besar merupakan nelayan tradisional ini beralasan, penggunaan pukat atau yang mereka kenal dengan selerek atau gardan (sejenis alat untuk menarik jala pukat), merusak ekosistem laut. Selain itu, seringkali rumah ikan buatan (rumpon) milik nelayan rusak akibat diterjang jala pukat milik nelayan yang menggunakan perahu besar.
“Kita ini nelayan kecil mas, kadang buat rumpon tidak cukup uang limaratus ribu rupiah, baru beberapa hari sudah hilang ditabrak jaring pukat,” keluh Sukiran, yang ditemui kotatuban.com sedang duduk di pinggir pantai Keurahan Karangsari.
Hal senada juga diungkapkan nelayan lain bernama Yanto, pria berusia 30 tahun itu juga sangat setuju dengan peraturan menteri yang melarang penggunaan jaring pukat. Nelayan yang mencari ikan dengan cara memancing ini mengaku rumpon yang dia buat bersama rekannya sesama nelayan seringkali rusak oleh para nelayan dengan jaring pukat, tidak hanya sekali namun sudah beberapa kali.
“Ya bagaimana lho ya, sudah sering rumpon baru dipasang sudah rusak, apalagi kebanyakan mereka juga mencari ikan di lokasi yang sama dengan para pemancing. Ikan juga dihabiskan dari yang paling kecil sampai besar kejaring semua, kita yang nelayan kecil tak dapat apa-apa,” terang Yanto.
Sementata itu, hingga hari ini sebagian nelayan di Tuban masih belum dapat leluasa melaut lantaran ombak di perairan laut utara pulau jawa masih relatif tinggi. Mereka hanya dapat melakukan pencarian ikan di waktu-waktu tertentu, seperti pagi hingga menjelang siang, karena diatas tengah hari ombak dilaut sudah mulai tinggi dan berbahaya bagi nelayan. (kim)