oleh

Nelayan Tuban Tuntut Jaminan Perlindungan Kerja

Perahu nelayan saat tidak melaut
Perahu nelayan saat tidak melaut

kotatuban.com – Potensi kekayaan laut di wilayah Kabupaten Tuban yang melimpah, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan. Bahkan, sampai saat ini nelayan yang ada di Kabupaten Tuban belum mendapatkan jaminan perlindungan dan pemberdayaan nelayan dari pemerintah setempat.

Hal tersebut disampaikan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, saat dialog bersama Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Tuban, serta bersama dengan komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Propinsi Jawa Timur. Dalam dialog bersama untuk merumuskan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlidungan dan pemberdayaan nelayan.

”Sampai saat ini tidak ada jaminan buat para nelayan, tentang pelindungan dari keselamatan saat bekerja. Padahal kerja kita penuh dengan resiko,” ungkap Ketua HNSI Kecamatan Palang, Hartono, Rabu (16/03).

Menurutnya, bahwa perlindungan keselamatan dalam bekerja tersebut sangat di butuhkan oleh para nelayan dalam melakukan aktivitasnya. Karena, jika tidak ada aturan yang mengatur tentang perlindungan keselamatan buat para nelayan, maka para nelayan tidak perlu merasa khawatir saat melaut.

”Semoga aturan itu segera dibuat, agar masyarakat nelayan merasa nyaman dalam bekerja,” tegas Hartono.

Selain kesejahteraan, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas buat para nelayan sampai saat ini juga tidak ada. Padahal, masyarakat nelayan sangat membutuhkan pemberdayaan guna menata perekonomian yang lebih baik dan mapan. Selain itu, juga untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para nelayan.

”Hingga saat ini pemberdayaan buat nelayan tidak ada, padahan setiap nelayan yang menjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kenakan potongan 2,5 persen dari hasil jualan. Dan katanya potongan tersebut sebagai retribusi yang akan masuk ke pemerintah daerah,” pungkasnya. (duc)